Beranda | Artikel
Teguran Keras Bagi Kaum Khawarij
Sabtu, 23 Januari 2016

Imam al-Ajurri rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya asy-Syari’ah sebuah bab dengan judul ‘Celaan atas Khawarij dan keburukan madzhab mereka, boleh memerangi mereka, dan pahala bagi orang yang membunuh mereka atau terbunuh oleh mereka’ (lihat asy-Syari’ah, 1/325)

Imam al-Ajurri berkata, “Para ulama -baik yang dahulu maupun sekarang- tidaklah berselisih bahwasanya Khawarij adalah suatu kaum yang buruk. Mereka adalah kaum yang durhaka kepada Allah ta’ala dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun mereka melakukan sholat dan puasa serta bersungguh-sungguh dalam hal ibadah. Maka itu semua tidak bermanfaat bagi mereka. Mereka menampakkan diri beramar ma’ruf dan nahi mungkar, dan hal ini pun tidak bermanfaat bagi mereka. Karena mereka adalah kaum yang menyelewengkan makna al-Qur’an sebagaimana yang mereka inginkan. Mereka melakukan kedustaan atas kaum muslimin. Allah ta’ala telah memperingatkan kita dari bahaya mereka. Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dari bahaya mereka. Begitu pula para khulafa’ur rasyidin setelah beliau memperingatkan kita dari bahaya mereka. Para sahabat radhiyallahu’anhum memperingatkan kita dari bahaya mereka, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pun telah memperingatkan darinya.” (lihat asy-Syari’ah, 1/325)

Imam al-Ajurri juga mengatakan, “…Mereka memberontak kepada para imam/ulama dan penguasa. Dan mereka menghalalkan pembunuhan kepada kaum muslimin.”

Beliau melanjutkan, “Dan generasi pertama dari mereka ini telah muncul pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu seorang lelaki yang mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang membagi-bagikan ghanimah/harta rampasan perang. Dia berkata, “Berbuat adillah, wahai Muhammad. Aku tidak melihat kamu berbuat adil.” Maka beliau menjawab, “Celakalah kamu! Lantas siapakah yang berbuat adil jika aku sendiri tidak berbuat adil?!.”

“Umar radhiyallahu’anhu pun bermaksud untuk membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat itu melarangnya dari membunuh lelaki itu. Beliau mengabarkan bahwa orang ini dan para pengikutnya nanti akan membuat salah seorang dari kalian -para sahabat- meremehkan sholatnya apabila dibandingkan dengan sholat mereka. Dan para sahabat pun akan menganggap remeh puasanya bila dibanding puasa mereka. Mereka itu -Khawarij- keluar/melesat dari agama -sebagaimana halnya anak panah yang menembus sasarannya-. Beliau pun memerintahkan dalam banyak hadits untuk memerangi mereka. Beliau juga menerangkan keutamaan orang yang membunuh mereka atau terbunuh oleh mereka.” (lihat asy-Syari’ah, 1/326-327)

Imam al-Ajurri rahimahullah berkata, “Maka tidak sepantasnya terkecoh orang yang melihat kesungguh-sungguhan seorang penganut Khawarij -dalam beramal/beribadah- padahal dia telah melakukan pemberontakan kepada imam/pemerintah -apakah pemimpin itu bertindak adil atau aniaya- dimana dia memberontak dan mengumpulkan massa/kelompok/jama’ahnya. Dia menghunuskan pedangnya dan menghalalkan untuk memerangi kaum muslimin. Tidak layak baginya -orang yang melihat mereka- terpedaya karena kemampuan mereka dalam membaca al-Qur’an. Jangan terpedaya oleh lamanya orang itu dalam menunaikan sholat. Jangan tertipu oleh lama/terus-menerusnya puasa yang dia lakukan. Demikian pula jangan terkecoh oleh kepandaiannya bersilat lidah dalam hal ilmu; apabila ternyata orang itu adalah mengikuti madzhab/pemahaman kaum Khawarij.” (lihat asy-Syari’ah, 1/345)

Dari Abu Umamah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang Khawarij, “Mereka adalah anjing-anjing neraka. Seburuk-buruk orang yang terbunuh di bawah kolong langit. Dan sebaik-baik orang yang mati terbunuh adalah orang yang dibunuh oleh mereka.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinyatakan hasan oleh al-Albani) (lihat takhrij risalah Tarikh al-Khawarij oleh Syaikh Shalih as-Suhaimi hafizhahullah, hal. 4)

Munculnya Penganut Paham Khawarij di Masa Kini

Syaikh Shalih as-Suhaimi hafizhahullah berkata, “Betapa miripnya malam ini dengan malam kemarin! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwasanya mereka -Khawarij- itu pasti akan muncul. Dan sampai pada akhirnya nanti mereka akan bergabung bersama Dajjal. Dan benarlah, kenyataannya mereka muncul pada masa seluruh negara Islam yang sedang bergejolak. Dan mereka telah muncul pula pada zaman ini. Semenjak paham/pemikiran takfir/pengkafiran kaum muslimin ini telah dicanangkan oleh sebagian pembesar hizb/kelompok-kelompok itu. Mereka memfatwakan bahwa semua orang telah murtad dari Islam. Dan menurut mereka tidak ada lagi yang tetap berada di atas Islam kecuali mereka kaum Khawarij. Mulailah mereka menebarkan fatwa-fatwa ini kepada para pemuda. Mereka memberikan doktrin bahwasanya tidak ada yang menghalangi mereka masuk surga kecuali harus membunuh si A atau si B dari kalangan Ahlus Sunnah! Dan mereka perintahkan pemuda-pemuda itu untuk membunuh para petugas keamanan (polisi/tentara) di negeri-negeri Ahlus Sunnah! Mereka diajari untuk membunuh siapa saja yang menyelisihi mereka! Yang memberikan fatwa kepada mereka semacam itu adalah sang penulis kitab azh-Zhilal -maksudnya adalah Sayyid Quthub, penulis Tafsir Fi Zhilalil Qur’an, pent- dan juga selain penulis kitab azh-Zhilal…” (lihat Tarikh al-Khawarij, hal. 7)

Sebagaimana diterangkan para ulama masa kini, bahwasanya sumber utama munculnya pemikiran takfir/pengkafiran, pengeboman, dan berbagai macam bentuk fitnah dan malapetaka -terorisme- pada masa kini adalah manhaj/cara beragama, pemikiran dan tulisan-tulisan seorang penulis dan pemikir dari Mesir sekaligus pembesar jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun yang bernama Sayyid Quthub -semoga Allah mengampuninya- (lihat Kasyful Astar ‘an Maa fi Tanzhimil Qa’idah min Afkar wa Akhthar karya Syaikh ‘Umar bin Abdul Hamid hafizhahullah, hal. 42)

Diantara buktinya adalah apa-apa yang diucapkan oleh Sayyid Quthub dalam kitabnya Ma’alim fi Thariq -yang disebut oleh Aiman azh-Zhawahiri pimpinan al-Qaeda yang sekarang sebagai undang-undang kaum Jihadi-. Sayyid Quthub berkata, “Keberadaan umat yang muslim telah dianggap berhenti sejak masa yang lama.” (lihat Kasyful Astar, hal. 44-45)

Sayyid Quthub juga berkata, “Umat manusia telah murtad kembali kepada penghambaan kepada sesama hamba. Mereka terjerumus dalam agama-agama yang zalim. Dan mereka telah berpaling dari laa ilaha illallah. Meskipun sebagian diantara mereka masih selalu mengulang-ulang kalimat laa ilaha illallah di atas menara adzan.” (lihat Kasyful Astar, hal. 45)

Sayyid Quthub juga berkata, “Sesungguhnya masyarakat jahiliyah ini yang kita sedang hidup di dalamnya maka ini bukanlah masyarakat muslim.” (lihat Kasyful Astar, hal. 46)

Bahkan yang lebih mengerikan lagi, di dalam tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an Sayyid Quthub menyebut masjid-masjid kaum muslimin sebagai ‘tempat ibadah jahiliyah’. Dan menganjurkan untuk menjauhi tempat-tempat ibadah kaum jahiliyah -yaitu masjid kaum muslimin- karena menurutnya masyarakat muslim yang ada adalah masyarakat jahiliyah (lihat Kasyful Astar, hal. 47)

Di dalam kitab tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthub juga berkata dengan lantang dan terus terang, “Sesungguhnya tidak ada lagi di muka bumi ini -pada masa sekarang ini- suatu negeri muslim. Dan tidak ada pula masyarakat muslim, dimana kaidah berinteraksi di dalamnya adalah syari’at Allah dan fikih Islam.” (lihat Kasyful Astar, hal. 48)

Dalam kitabnya al-‘Adalah al-Ijtima’iyah, Sayyid Quthub berkata, “Kami mengetahui bahwasanya kehidupan Islam -sebagaimana yang digambarkan ini- telah berhenti/tidak ada semenjak masa yang panjang di seluruh penjuru bumi. Dan -dari situlah- disimpulkan bahwasanya keberadaan Islam itu sendiri pun telah terhenti.” (lihat Kasyful Astar, hal. 54)

Salah satu diantara pengagum pemikiran Sayyid Quthub ini adalah Dr. Safar al-Hawali -semoga Allah mengampuninya- dimana beliau berkata, “Sayyid Quthub rahimahullah. Tidak ada pada masa ini seorang pun yang menulis lebih banyak daripada apa-apa yang ditulis olehnya dalam menjelaskan hakikat laa ilaha illallah… Lihatlah ratusan halaman di dalam kitab azh-Zhilal yang membahas tentang masalah ini…” (lihat Kasyful Astar, hal. 59)

Kaum Khawarij masa kini -semacam ISIS dan al-Qaeda- berpandangan bahwa seluruh pemerintah negeri kaum muslimin adalah kafir. Aiman az-Zhawahiri -tokoh pemimpin al-Qaeda- berkata, “Salah satu bentuk jihad paling agung dan paling wajib bagi setiap orang di masa kini adalah berjihad melawan para penguasa murtad yang berhukum dengan selain syari’at Islam serta memberikan loyalitasnya kepada Yahudi dan Nasrani.” (lihat Kasyful Astar, hal. 109)

Menyingkap Sumber Penyimpangan

Apabila kita cermati dengan seksama, dapat kita simpulkan bahwasanya berbagai penyimpangan pemikiran kaum Khawarij masa kini -yang terwakili oleh al-Qaeda, ISIS, dan yang semacamnya- bersumber dari kekeliruan mereka dalam memahami tauhid dan aqidah.

Misalnya, adalah penafsiran mereka terhadap laa ilaha illallah dengan makna ‘tidak ada penentu hukum kecuali Allah’ atau ‘laa haakima illallah’ atau biasa dikenal dengan istilah tauhid hakimiyah. Ini jelas sebuah kekeliruan dalam memahami kalimat tauhid. Sebab dalam bahasa arab ‘ilah’ bermakna ma’bud/sesembahan. Sehingga para ulama menjelaskan, bahwa makna laa ilaha illallah adalah ‘tiada sesembahan yang benar selain Allah’. Hal ini bisa kita baca dengan jelas dalam kitab-kitab tafsir ulama salaf maupun kitab-kitab tauhid dan aqidah.

Di sisi lain, sesungguhnya hakimiyah adalah bagian dari tauhid rububiyah; yaitu keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur dan pemelihara alam semesta. Menjadikan tauhid hakimiyah sebagai maksud utama dari kalimat laa ilaha illallah berarti telah menyempitkan dan menyimpangkan makna tauhid yang dituntut oleh Islam. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa tauhid rububiyah belum bisa memasukkan pelakunya ke dalam Islam.

Di sisi lain, sesungguhnya berhukum dengan syari’at Allah adalah salah satu bagian dari ibadah kepada Allah. Dan ini adalah suatu hal yang wajib bagi umat Islam. Meskipun demikian adalah kekeliruan yang sangat besar apabila makna kalimat tauhid ini hanya dipersempit atau ditekankan dalam masalah hakimiyah saja. Dampak dari pemahaman ini adalah menyepelekan berbagai bentuk syirik yang nyata berupa penyembahan kuburan, perdukunan, sihir, dan semacamnya.

Lebih jauh lagi akibat pemahaman yang sesat ini adalah dengan seenaknya mereka mengkafirkan semua pemerintah kaum muslimin dengan alasan dianggap tidak menegakkan hukum Islam atau dinilai telah memberikan loyalitas kepada kaum kafir. Bukan hanya pemerintah, bahkan semua aparat negara, polisi, tentara, dan kaum muslimin di luar kelompok mereka yang setuju atau dianggap mendukung pemerintah maka semuanya dikafirkan oleh mereka.

Dan pada akhirnya muncullah berbagai macam aksi peledakan, pembajakan, pembunuhan, bom bunuh diri, pemberontakan bersenjata, penculikan, penyanderaan, dan aksi-aksi teror yang lainnya. Inilah musibah dan malapetaka yang menimpa dunia Islam pada zaman ini. Tidaklah yang mereka lakukan itu kecuali justru semakin membuat gembira musuh-musuh Islam. Dan tidaklah yang mereka lakukan kecuali semakin mencoreng wajah kaum muslimin.

Mereka bukan pahlawan, bukan pula mujtahid, bahkan mereka tidak layak untuk disebut sebagai mujahid apalagi digelari sebagai syahid! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh dan teladan kepada kita untuk menggelari kaum teroris pengikut ajaran Khawarij ini sebagai ‘anjing-anjing neraka’. Itulah sebutan yang pantas bagi mereka, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Obat Paham Terorisme

Aksi-aksi terorisme telah banyak meresahkan dunia internasional. Berbagai pengeboman, bunuh diri, perusakan, dan pembunuhan telah menjadi bukti besarnya bahaya terorisme. Tindakan menebar ketakutan dan ancaman keselamatan kepada manusia bukan bagian dari agama Islam. Islam mengenal kemuliaan jihad, tetapi Islam tidak mengenal kekejian terorisme.

Di dalam Islam, Jihad meliputi banyak hal, tidak selalu identik dengan pedang dan senjata. Ada memang jihad dengan senjata, namun itu ada kaidah dan aturannya, tidak bisa sembarangan dan asal serang. Salah satu dalil yang menunjukkan bahwa Islam tidak membenarkan aksi perusakan dan pengeboman ala terorisme adalah hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman ada tujuh puluh lebih cabang. Yang tertinggi adalah ucapan laa ilaha illallah, dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits yang agung ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi tauhid dan juga nilai-nilai kemanusiaan. Buktinya, salah satu cabang atau bagian iman itu adalah dengan menyingkirkan gangguan dari jalan. Bahkan, tindakan membunuh orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan pemerintah adalah sebuah kejahatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh orang kafir mu’ahad/yang terikat perjanjian dengan kaum muslim, maka dia tidak akan mencium baunya surga.” (HR. Bukhari)

Kedua hadits di atas cukup menggambarkan kepada kita bahwa Islam berlepas diri dari praktek terorisme. Baiklah, marilah kita simak hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa kata ‘tetangga’ bersifat umum mencakup muslim dan kafir. Oleh sebab itu Islam tidak membenarkan perbuatan mengganggu tetangga, meskipun ia berbeda agama. Islam memerintahkan untuk memuliakan tetangga dan menganjurkan berbuat baik kepada mereka. Karena Islam adalah agama yang mengajak kepada keselamatan dan tauhid dengan cara-cara yang bijaksana. Islam tidak membenarkan perilaku terorisme.

Obat bagi paham terorisme itu tidak lain adalah dengan menimba ilmu dan mengamalkannya sebagaimana yang diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Bukan justru dengan berpaling dari majelis ilmu agama. Namun, kita juga harus mengingat bahwa dalam belajar agama harus berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengikuti pemahaman ulama salaf. Dan bukanlah ajaran ulama salaf mencela pemerintah dan mengobral aib mereka di hadapan publik; yang ini merupakan salah satu manhaj kaum Khawarij di masa lalu dan di masa kini.

Hanya dengan menyebarkan tauhid dan aqidah Islam dengan benar maka umat akan selamat dari pemahaman teroris dan aliran-aliran sesat. Dan untuk melaksanakan hal ini dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari segenap pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Semoga Allah berikan taufik kepada para pemimpin negeri ini kepada kebaikan dan melindungi mereka dari makar jahat musuh-musuh Islam dan kaum muslimin.

Hukum Bom Bunuh Diri

Setiap amalan yang tidak sesuai dengan perintah Allah dan rasul-Nya maka hal itu tertolak, walaupun dilandasi dengan niat baik. Karena tujuan tidak menghalalkan segala cara. Suatu tujuan yang disyari’atkan maka sarana yang ditempuh pun harus sesuai dengan syari’at.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami maka hal itu pasti tertolak.” (HR. Muslim)

Apabila hal ini telah jelas bagi kita, maka sesungguhnya perbuatan atau aksi bom bunuh diri adalah tindakan yang dikecam dan tidak diperbolehkan oleh para ulama di masa kini. Diantara ulama yang melarang perbuatan semacam ini adalah :

– Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

– Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah alu Syaikh hafizhahullah

– Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah

– Syaikh Abdul Muhsin al-‘Ubaikan hafizhahullah

Syaikh Dr. Abdussalam bin Salim as-Suhaimi hafizhahullah telah memaparkan dalil-dalil syari’at yang menunjukkan haramnya aksi bom bunuh diri dalam kitabnya al-Jihad fil Islam (hal. 114-118).

Diantara dalil yang beliau bawakan, firman Allah (yang artinya), “Janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah terhadap kalian sangat penyayang. Barangsiapa melakukan hal itu dalam rangka menimbulkan permusuhan dan kezaliman maka Kami akan memasukkannya ke dalam neraka, dan adalah hal itu sangat mudah bagi Allah.” (An-Nisaa’ : 29-30)

Ayat ini bersifat umum mencakup semua orang yang melakukan perbuatan bunuh diri. Bahkan dalam aksi-aksi bunuh diri semacam itu telah terhimpun banyak kerusakan berupa tindakan bunuh diri, membunuh wanita, anak-anak, dan orang-orang tua serta orang-orang yang tidak bersalah lainnya. Dengan demikian perbuatan itu termasuk tindakan permusuhan dan kezaliman, sehingga pelakunya layak mendapat bagian dari ancaman keras yang ada di dalam ayat ini.

Dalil dari hadits, diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/cara maka dia akan disiksa dengan alat/cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu’anhu)

Diantara alasan yang menunjukkan bahwa aksi semacam ini tidak bisa diterima oleh akal adalah :

[1] Aksi-aksi semacam ini pada akhirnya justru mendatangkan bencana dan musibah bagi Islam dan kaum muslimin. Baik yang terjadi di Palestina atau di tempat-tempat lainnya. Dan pada hakikatnya aksi-aksi semacam ini merupakan bentuk peremehan terhadap darah kaum muslimin.

[2] Aksi-aksi semacam ini bahkan menjadi jalan yang akan mewujudkan tujuan-tujuan jahat dari musuh Islam secara tidak langsung. Karena dengan adanya tindakan semacam itu akan membuka celah bagi mereka untuk merealisasikan tujuan mereka -untuk menindas Islam dan kaum muslimin, pent- dengan mudah. Dan di saat yang sama kaum muslimin tidak mampu untuk membela dirinya.

Demikian ringkasan faidah yang kami petik dari penjelasan Syaikh Dr. Abdussalam as-Suhaimi hafizhahullah dalam kitabnya al-Jihad fil Islam (hal. 116)

————-

Alhamdulillah sementara ini sudah terkumpul donasi Graha al-Mubarok sebesar Rp.213 juta. Masih terbuka kesempatan untuk berdonasi. Semoga Allah memberikan balasan terbaik bagi segenap donatur.


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/teguran-keras-bagi-kaum-khawarij/